Puan Pamer 16 RUU Disahkan Jadi Undang-undang Selama 2025-2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan selama periode 2025-2026, DPR RI berhasil menyahkan 16 RUU menjadi UU. Selain itu, 14 RUU masih dalam Pembicaraan Tingkat I, 19 RUU pada usul inisiatif DPR, 4 RUU dalam harmonisasi Baleg, 27 RUU dalam penyusunan di AKD, serta 8 ratifikasi konvensi internasional. Dari 418 perkara pengujian UU terhadap UUD 1945 di MK, 3 dikabulkan seluruhnya, 32 dikabulkan sebagian, 105 ditolak, 185 tidak dapat diterima, 80 ditarik kembali, 12 gugur, dan 1 tidak berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.07
Puan: Kinerja DPR Tak Cukup Dinilai dari Banyaknya UU yang Dibentuk
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.47
Puan Maharani Akui Kinerja DPR Masih Perlu Dibenahi
Detik.com · 1 September 2026 pukul 08.30
BNPB Dalami Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional, Siapkan Aturan Baru
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.42
Rapat Komisi III: Kejagung Minta Tambah Anggaran Rp 22,1 T di 2027, MK Rp 67 M
Berita terkait
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
5 RUU Strategis Dibahas, DPR Diminta Libatkan Masyarakat
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.49
Puan Pamer Capaian DPR: 28 RUU Disahkan Jadi UU Sejak 2024
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17