Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

7 Remaja yang Hendak Tawuran Digagalkan Polisi

Polisi menahan tujuh remaja di Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (19/9) setelah mendapati mereka membawa senjata tajam jenis celurit. Keenam remaja berusia 16 hingga 20 tahun ini ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB saat sedang dilapari oleh petugas yang sedang patroli. Mereka kemudian dilacak dan ditangkap dengan bantuan warga melalui pokdar masyarakat. Celurit yang disita memiliki panjang sekitar 1,4 meter dan ditemukan pada salah satu dari tujuh remaja yang ditangkap. Para pelaku diduga berniat untuk bertarung atau tawuran setelah mendapatkan tantangan melalui media sosial. Kasus ini kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polsek Banguntapan untuk proses hukum berikutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait