7 Remaja yang Hendak Tawuran Digagalkan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menahan tujuh remaja di Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (19/9) setelah mendapati mereka membawa senjata tajam jenis celurit. Keenam remaja berusia 16 hingga 20 tahun ini ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB saat sedang dilapari oleh petugas yang sedang patroli. Mereka kemudian dilacak dan ditangkap dengan bantuan warga melalui pokdar masyarakat. Celurit yang disita memiliki panjang sekitar 1,4 meter dan ditemukan pada salah satu dari tujuh remaja yang ditangkap. Para pelaku diduga berniat untuk bertarung atau tawuran setelah mendapatkan tantangan melalui media sosial. Kasus ini kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polsek Banguntapan untuk proses hukum berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 23.47
Tawuran Pecah di Manggarai, Polisi Tangkap Para Pelaku
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 09.17
DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Berita terkait
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Beji Depok, Celurit Disita
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.00
Rencana Tawuran di Surabaya Digagalkan, 11 Remaja Ditangkap dan Celurit 1,5 Meter Disita
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.07
Polisi Amankan 32 Remaja Hendak Tawuran di Pancoran Mas Depok, 8 Sajam Disita
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.00
Polisi Amankan 32 Remaja Hendak Tawuran di Depok, 8 Sajam Disita
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.56