DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menggandeng TikTok dan Meta dalam memberantas live streaming yang mengajak aksi tawuran. Menurutnya, live streaming yang mempertontonkan kekerasan perlu segera diblokir akun-akunnya, dan pelaku harus ditelusuri. Dia menekankan bahwa kekerasan yang disebarkan melalui media sosial dapat menjadi pengaruh buruk bagi generasi muda dan justru menjadi inspirasi bagi pelaku tawuran di wilayah lain. Pemberantasan tawuran di lapangan, kata dia, harus dilakukan sekaligus dengan pemberantasan provokasi di media sosial agar tidak berulang. Dalam kasus terbaru, 17 remaja diamankan di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena diduga akan melakukan tawuran setelah melakukan live streaming di Instagram. Tim siber Polres Bogor berhasil mendeteksi aksi tersebut dan menghentikan rencana tawuran tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.33
Penendang Wanita di Sency Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Proses Tanpa Kompromi!
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.33
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Tangkap Penendang Wanita di Sency
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.49
Sahroni Dorong Akun Live Streaming Tawuran Diberantas
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.49
Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus Ditangkap
Berita terkait
Polisi: Kelompok Anarko Mobilisasi Massa Via Medsos, Persiapkan Peralatan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.14
Predator Seks Anak di Jakut Terbongkar Lewat Program 'Police Goes To School'
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.06
Tetangga Kembali Siram Air ke Warga Mau Salat di Tangerang, Rumah Digeruduk
Detik.com · 16 September 2026 pukul 21.49
Ramai Jasa Aborsi di Medsos, Ini Respons Menkes
kumparan · 16 September 2026 pukul 15.15