75 Pemotor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bogor menggelar operasi skala besar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (1/8) malam hingga dini hari. Dalam operasi tersebut, 75 pemotor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong terjaring dan knalpotnya disita sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya menindak knalpot brong, tetapi juga memeriksa STNK kendaraan sebagai antisipasi terhadap kendaraan yang diduga terlibat tindak pidana atau tidak memiliki kepemilikan jelas. Langkah ini diambil untuk mencegah kejahatan jalanan seperti curanmor dan 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah Kabupaten Bogor.
Seluruh pemilik kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang dan diminta mencopot knalpot brong di lokasi, dengan kesempatan menggantinya knalpot standar. Polres Bogor menyatakan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusivitas wilayah Bogor.
Bagikan
Berita terkait
Puluhan Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah Warga
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.19
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Cipali KM 137, Satu Orang Tewas
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.01
Wali Kota Farhan Minta Polisi Tangkap Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 13.45
Momen Penindakan Tilang Manual di Surabaya: Tak Pakai Helm hingga Pelat Nomor
kumparan · 29 September 2026 pukul 13.41