Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Puluhan Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah Warga

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar berhasil mengamankan 78 sepeda motor dalam operasi penertiban knalpot brong selama sebulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Kendaraan yang dianggap melanggar diharuskan melengkapi kembali komponen standar sebelum dikembalikan, seperti memasang knalpot asli, TNKB, dan spion. Langkah ini dilakukan untuk menanggapi keluhan warga terkait kebisingan dan menjaga keamanan serta keselamatan lalu lintas. Penertiban ini dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemilik kendaraan yang terjaring juga berpotensi mendapat sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita terkait