Puluhan Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar berhasil mengamankan 78 sepeda motor dalam operasi penertiban knalpot brong selama sebulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Kendaraan yang dianggap melanggar diharuskan melengkapi kembali komponen standar sebelum dikembalikan, seperti memasang knalpot asli, TNKB, dan spion. Langkah ini dilakukan untuk menanggapi keluhan warga terkait kebisingan dan menjaga keamanan serta keselamatan lalu lintas. Penertiban ini dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemilik kendaraan yang terjaring juga berpotensi mendapat sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penilaian Terbaik Manajemen Rekayasa Lalin
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.48
75 Pemotor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Bogor
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 13.17
Mobil Ugal-ugalan Sampai Naik Trotoar Lalu Tabrak 2 Pemotor
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.56
107 Motor Diamankan Dalam KRYD, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Kepada Anak
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 18.40