Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

8.000 Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan 8.000 narapidana mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diberikan berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan dengan syarat narapidana aktif mengikuti program pembinaan. Durasi pengurangan varies dari satu bulan hingga dua bulan tergantung rekam jejak masing-masing. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kasus, termasuk koruptor, tanpa diskriminasi asalkan memenuhi syarat hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait