Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Bandara Ditutup, Komisi V DPR Minta Kemenhub Pastikan Hak Penumpang Tetap Terpenuhi

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan penutupan sementara delapan bandara di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan beberapa bandara di Lampung, Bandung, Tangerang, dan Sumatera Selatan. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, meminta Kementerian Perhubungan memastikan hak penumpang tetap terpenuhi meski dalam kondisi darurat, khususnya terkait kompensasi pembatalan penerbangan, pelayanan saat menunggu, dan kepastian informasi keberangkatan. Ia menekankan bahwa keselamatan harus prioritas, namun penumpang yang terdampak tidak boleh ditinggalkan tanpa informasi dan pelayanan yang jelas.

Irmawan juga meminta pengawasan ketat terhadap maskapai agar proses pengembalian biaya atau kompensasi berjalan dengan cepat, mudah, dan tidak berbelit. Selain itu, ia menyoroti pentingnya fasilitas di bandara seperti ruang tunggu, toilet, tempat ibadah, dan kebersihan tetap tersedia, terutama bagi penumpang yang harus menunggu dalam waktu lama. Komunikasi publik juga menjadi fokus; informasi mengenai status penerbangan dan kondisi bandara harus disampaikan secara berkala melalui kanal resmi agar mencegah penyebaran informasi tidak akurat atau hoaks.

Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, pengelola bandara, maskapai, dan instansi terkait perlu diperkuat selama masa darurat. Irmawan berharap erupsi segera mereda agar aktivitas penerbangan kembali normal dan para penumpang dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait