8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap delapan terduga pelaku perusakan 13 rumah warga dan belasan kendaraan di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, pada 12 September 2024. Kejadian berawal dari konflik sengketa lahan antara dua kelompok: Raja Bius Manullang dan Opung Patar Munte. Pada pagi hari, gubuk kelompok Raja Bius Manullang terbakar, diikuti kericuhan yang menyebabkan kerusakan meluas. Delapan terduga tertangkap pada 14 September bersama Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Dari delapan terduga, satu mengalami perlawanan saat pembubaran. Selain itu, delapan orang mengalami luka. Kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Heboh Warga Desa di Humbahas Diteror OTK, 13 Rumah dan Belasan Kendaraan Dirusak
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.43
Curi Peralatan Proyek, Pria di Bantul Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 21.45
Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 08.06
Polisi Selidiki WNA Perusak Papan Kaca Pub di Pecatu Bali
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45