Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas Ditangkap

Polisi menangkap delapan terduga pelaku perusakan 13 rumah warga dan belasan kendaraan di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, pada 12 September 2024. Kejadian berawal dari konflik sengketa lahan antara dua kelompok: Raja Bius Manullang dan Opung Patar Munte. Pada pagi hari, gubuk kelompok Raja Bius Manullang terbakar, diikuti kericuhan yang menyebabkan kerusakan meluas. Delapan terduga tertangkap pada 14 September bersama Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Dari delapan terduga, satu mengalami perlawanan saat pembubaran. Selain itu, delapan orang mengalami luka. Kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita terkait