Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar hasil pengungkapan jaringan peredaran. Barang bukti meliputi 30.635,81 gram sabu-sabu, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bengkalis pada Rabu (9/9). AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku narkotika dan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk jaringan internasional. Jika berhasil beredar, narkotika tersebut dapat membahayakan ratusan ribu orang.
Bagikan
Berita terkait
Polres Muba Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu-Sabu, Kurir Dibekuk di Sekayu
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.46
Permudah Deportasi, Polri-PDRM Sepakat Cabut Paspor Bandar Narkoba
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.15
Polda Sulteng Selidiki Istri Oknum Aparat Labrak Karyawati Bank Diduga Pelakor
kumparan · 7 September 2026 pukul 11.16
Pria Mojokerto Disergap Polisi Bali, Menyembunyikan Paket SS di Kotak Inhaler
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 09.34