Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun

Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar hasil pengungkapan jaringan peredaran. Barang bukti meliputi 30.635,81 gram sabu-sabu, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bengkalis pada Rabu (9/9). AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku narkotika dan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk jaringan internasional. Jika berhasil beredar, narkotika tersebut dapat membahayakan ratusan ribu orang.

Berita terkait