Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Turun Tangan

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia. Dalam keterangannya, Intelijen Ukraina menampilkan dokumen identitas delapan WNI tersebut dan menjelaskan bahwa mereka direkrut dengan janji bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik. Para WNI diduga tidak menyadari ke mana mereka akan dikirimkan sebenarnya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sedang melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut melalui perwakilan RI di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah sedang memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI. Kemlu juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan palsu. Jika terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan sesuai hukum yang berlaku. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa perekrutan para WNI dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuka lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Para WNI kemudian mendaftar dan dikirim menjadi tentara. Di sisi lain, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, membantah bahwa pihak militer Rusia secara resmi merekrut WNI. Ia menegaskan bahwa keberadaan warga negara asing dalam militer Rusia merupakan keputusan pribadi dan tidak melibatkan kedutaan besar Rusia dalam proses rekrutmen tersebut.

Berita terkait