Membongkar Pasar Gelap di Gerbang Pendidikan Tinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam tersangka, termasuk rektor Unsoed, yang dugaan terlibat penjualan kursi mahasiswa baru jalur mandiri dengan nilai Rp650 juta hingga Rp1,12 miliar. Skandal ini mengungkap praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses seleksi mahasiswa, di mana satu "klik" administrasi dapat mengalahkan kerja keras akademis. Kasus ini menyoroti kelemahan sistem seleksi mandiri yang saling bertentangan dengan Permendiktisaintek Nomor 3 Tahun 2026 yang menuntut penerimaan adil, transparan, dan bebas konflik kepentingan. KPK sendiri telah mengidentifikasi 12 area risiko korupsi di perguruan tinggi, termasuk penerimaan mahasiswa baru. Penyelewengan admisi merupakan sabotase terhadap mutu pendidikan, mengurangi kredibilitas ijazah, merusak iklim belajar, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 05.10
Korupsi dan Pemerasan Melanda Dunia Akademik
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.43
KPK Sebut Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Korupsi, Kasus Unsoed Jadi Bukti
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 23.47
Cegah Mahasiswa Titipan, KPK Terbitkan Surat Edaran Perketat Jalur Mandiri PTN
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.38
KPK Soroti Potensi Korupsi Jalur Mandiri Maba, Ingatkan Rektor Tolak Titipan
Berita terkait
Kabag Akademik Unsoed Nego dengan Guru Pengepul Uang Hasil Peras Calon Maba
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.02
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56
Usai Unila dan Unsoed, KPK Bidik Korupsi Penerimaan Maba di Kampus Lain
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 05.49
Korupsi Penerimaan Maba Diduga Tak Cuma Terjadi di Unila dan Unsoed
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 03.49