81 Tahun Merdeka, Korupsi Masih Menggerogoti Keuangan Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

81 tahun setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih menghadapi korupsi yang menggerogoti keuangan negara. Pengamat Pieter C Zulkifli menyatakan tantangan terbesar bukan regulasi, melainkan keberanian penegak hukum yang integri dalam menjalankan undang-undang. Krisis integritas mempengaruhi penegakan hukum, terutama dalam tudingan saksi dipaksa memberikan keterangan atau diancam penahanan. Zulkifli menekankan negara hukum tidak diukur dari jumlah orang yang dipenjara, tetapi dari teguhnya aparat penegak hukum mematuhi hukum yang ditegakkan. Kutipan Montesquieu tentang tirani di bawah alas hukum relevan dengan isu tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.57
Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.10
Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Integritas Demi Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 13.41
ICW Soroti Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta dari Istana untuk Upacara HUT RI ke-81
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.30
Top 3: Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek
Berita terkait
Heboh Klaster Mewah di Lapas Cibinong, ICW: Perlu Dicurigai Ada Praktik Korupsi
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 20.19
Penegak Hukum Diminta Usut Temuan Fasilitas Mewah oleh Ombudsman di Lapas Cibinong
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 21.08
Sempat Dihalangi Masuk, Ombudsman Bongkar Klaster Hunian Mewah Lapas Cibinong
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.56
Kakanwil Ditjen PAS Jabar Jawab Tudingan Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.28