Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka

Pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C Zulkifli menilai bahwa 81 tahun setelah kemerdekaan, Indonesia masih bergulat dengan korupsi yang menggerogoti keuangan negara serta krisis integritas di penegakan hukum. Menurutnya, masalah utama bukan kekurangan regulasi, melainkan keberanian dan integritas penegak hukum untuk menjalankan amanat undang-undang secara jujur, profesional, dan bermartabat. Pieter menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian sekaligus integritas, karena hukum kehilangan martabat ketika ditegakkan dengan cara melanggar hukum. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap usia 81 tahun Indonesia merdeka menjadi momentum kedewasaan dalam membangun negara hukum, di mana hukum diposisikan sebagai panglima keadilan, bukan alat kekuasaan. Namun, berbagai kritik terhadap praktik penegakan hukum belakangan menunjukkan tantangan terbesar bukan hanya memberantas korupsi, melainkan memastikan pemberantasan dilakukan dengan cara yang benar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait