Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemut Kompas yang Hilang

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merayakan usiananya yang ke-81 tahun. Sebagai monumen hidup kedaulatan rakyat, MPR telah melewati banyak tantangan sejak lahir dari revolusi. Di era Orde Lama, MPR berperan sebagai penjaga revolusi melalui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Di era Orde Baru, peran MPR berubah menjadi lebih sentralis. Setelah Reformasi, MPR berdobrak kemutlakan kekuasaan dan kembali menjadi lembaga penjaga konstitusi. Melalui 81 tahun, MPR berhasil merawat konstitusi di tengah krisis multidimensi, menunjukkan kemampuan adaptasi dan koreban demi keutuhan bangsa.

Berita terkait