81 Tahun MPR: Merawat Konstitusi dan Menjemut Kompas yang Hilang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merayakan usiananya yang ke-81 tahun. Sebagai monumen hidup kedaulatan rakyat, MPR telah melewati banyak tantangan sejak lahir dari revolusi. Di era Orde Lama, MPR berperan sebagai penjaga revolusi melalui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Di era Orde Baru, peran MPR berubah menjadi lebih sentralis. Setelah Reformasi, MPR berdobrak kemutlakan kekuasaan dan kembali menjadi lembaga penjaga konstitusi. Melalui 81 tahun, MPR berhasil merawat konstitusi di tengah krisis multidimensi, menunjukkan kemampuan adaptasi dan koreban demi keutuhan bangsa.
Bagikan
Berita terkait
Siti Fauziah Puji Buku Karya HNW, Rekam Perjuangan Palestina
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.21
Refleksi 28 Tahun PAN Berdiri: Meneguhkan Komitmen Spirit Reformasi Menuju Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.50
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Kerja Seenaknya hingga Poles Laporan Keuangan
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.05
Prabowo tegaskan empat pedoman jalankan pemerintahan saat awali pidato
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 10.10