ABG 17 Tahun di Parung Bogor Curi Angsa, Hasil Jualnya Buat Beli Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Parung, Bogor, Jawa Barat berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang mencuri dua ekor angsa milik warga di Cogreg, Kecamatan Ciseeng. Menurut Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, pelaku mengaku akan menjual angsa yang dicuri untuk membeli minuman keras (miras). Salah satu ekor angsa berhasil ditemukan warga, sehingga pelaku berhasil ditangkap pada malam hari. Barang bukti berupa angsa kini dirawat di Polsek Parung hingga proses hukum selesai dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani secara khusus sesuai ketentuan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Komplotan Maling yang Curi Barang-barang Bengkel di Bogor
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 18.59
Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.54
Remaja yang Tenggelam di Sungai Musi Saat Hendak Tolong Teman Akhirnya Ditemukan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.45
Pencuri Tower di Dumai Panik Dikejar Warga, Kabur ke Kantor Polisi lalu Diciduk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 14.59