ABG 17 Tahun di Parung Bogor Curi Angsa, Hasil Jualnya Buat Beli Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Parung, Bogor, Jawa Barat berhasil mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang mencuri dua ekor angsa milik warga di Cogreg, Kecamatan Ciseeng. Menurut Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, pelaku mengaku akan menjual angsa yang dicuri untuk membeli minuman keras (miras). Salah satu ekor angsa berhasil ditemukan warga, sehingga pelaku berhasil ditangkap pada malam hari. Barang bukti berupa angsa kini dirawat di Polsek Parung hingga proses hukum selesai dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan ditangani secara khusus sesuai ketentuan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Bagikan
Berita terkait
Remaja Bobol Rumah Warga Pascagempa NTT, Terancam 7 Tahun Penjara
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.16
3 Bocah Pencuri Handphone Bobol 5 Toko di Plaza Andalas Ditangkap Saat Masuk ke Mako TNI AL
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 17.36
6 Bocah SD-SMP Digerebek Warga di Kontrakan di Gunung Putri, Diduga Pesta Miras
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.23
3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.43