Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Abu Anak Krakatau Menyebar, Ini Arahan Pemerintah untuk Sekolahan

Pemerintah mengeluarkan arahan terkait aktivitas pendidikan di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan tetap memantau kondisi, terutama untuk kegiatan di dalam kelas. Namun, kegiatan di luar ruangan seperti ekstrakurikuler dan olahraga disesuaikan dengan situasi setempat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa wilayah di Lampung dan Banten yang terdampak berat dianjurkan untuk melakukan pembelajaran daring dari rumah mulai 7 September 2026. Bagi daerah yang tidak memungkinkan pembelajaran daring, alternatif dilakukan di lokasi aman di luar sekolah. Pemerintah tidak menetapkan kebijakan seragam karena dampak abu vulkanik dinamis.

Untuk perguruan tinggi, Wakil Menteri Fauzan menghimbau pengurangan aktivitas di luar kampus. Pembelajaran dapat dilakukan secara daring, hybrid, atau metode lain. Pimpinan kampus juga diminta mengaktifkan posko siaga dan berkoordinasi dengan kepala daerah.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait