Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Imbauan Fleksibilitas Kerja, Lalin di Jaksel Tetap Macet Pagi Ini

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 18 Agustus 2026 yang mengimbau pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Imbauan ini bersifat fleksibel dengan tetap mempertimbangkan beban kerja dan kebutuhan operasional masing-masing organisasi. Khusus untuk sektor layanan langsung masyarakat seperti kesehatan, perbankan, telekomunikasi, energi, keamanan, transportasi, dan layanan esensial lainnya, penugasan pegawai diatur secara proporsional agar pelayanan tetap optimal.

Meski ada imbauan fleksibilitas kerja, pantauan di Jakarta Selatan pada pagi hari yang sama (pukul 07.30 WIB) menunjukkan kemacetan di sejumlah jalan utama. Titik-titik macet meliputi Jalan Pasar Minggu arah Pancoran (antrean dari bekas Gedung Volvo hingga persimpangan TMP Kalibata), Jalan Gatot Subroto arah Slipi (mengular di sekitar Stasiun LRT Pancoran), Jalan Kapten Tendean, Jalan Rasuna Said (tersendat di sekitar Stasiun LRT Kuningan), serta arus padat menuju Kuningan. Penyebab utamanya adalah proyek galian yang menimbulkan debu dan titik naik-turun penumpang ojek online di area stasiun LRT. Arus lalu lintas baru lancar setelah melewati area stasiun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait