Ada Kelalaian, Sopir Transjakarta yang Tabrakan di Gatsu Bakal Disanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Transjakarta merekomendasikan sanksi tegas terhadap pramudi bus yang terlibat tabrakan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) pagi. Insiden melibatkan dua unit bus Mayasari Bakti, yaitu MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A), yang bertabrakan di kawasan Pancoran arah Pluit pukul 08.18 WIB. Hasil investigasi yang dilakukan bersama dengan operator Mayasari Bakti mengonfirmasi adanya kelalaian pramudi. Transjakarta memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman ke Halte Tegal Parang. Pihak Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen memperketat pengawasan operasional bus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.25
Mayasari Bakti Bantah Isu Cuti Sopir TransJakarta Penyebab Kecelakaan Gatot Subroto
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.10
Pengakuan Sopir Transjakarta Kecelakaan di Gatot Subroto: Mengantuk karena Berduka
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.09
Bus TransJ Tabrak Sesama Bus TransJ di Pancoran, Penumpang Dievakuasi
Berita terkait
Mayasari Bakti Bantah Sopir Bus TransJ Kecelakaan karena Cuti Tak Disetujui
kumparan · 3 September 2026 pukul 13.58
11 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi DLH, Ini Pelanggarannya
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 00.04
Viral Warga Lindungi Halte Petamburan, Transjakarta Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 23.16
Mobil Camry Terbakar di Tol Layang MBZ
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.12