Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Kelalaian, Sopir Transjakarta yang Tabrakan di Gatsu Bakal Disanksi

Transjakarta merekomendasikan sanksi tegas terhadap pramudi bus yang terlibat tabrakan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) pagi. Insiden melibatkan dua unit bus Mayasari Bakti, yaitu MYS 17021 (Koridor 9) dan MYS 18190 (Rute 9A), yang bertabrakan di kawasan Pancoran arah Pluit pukul 08.18 WIB. Hasil investigasi yang dilakukan bersama dengan operator Mayasari Bakti mengonfirmasi adanya kelalaian pramudi. Transjakarta memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman ke Halte Tegal Parang. Pihak Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen memperketat pengawasan operasional bus.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait