Ada Peran Alumni Lewat Grup WA di Balik Seruan Aksi Merusuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap rencana aksi rusuh oleh sekelompok pelajar untuk tanggal 24 September 2026. Rencana tersebut dimobilisasi oleh seorang alumni bernama Firmansyah alias Batak (23). Ia menghasut para pelajar melalui grup WA 'SMK Se-Bekasi Bersatu' dan akun media sosial @panjatek400bob untuk mengikuti aksi yang mengarah ke kekerasan di Bekasi dan Jakarta. Dalam grup, pesan membahas seruan membawa molotov, menyerang polisi, dan merusak fasilitas umum. Firman ditangkap pada Kamis dini hari di warung Harapan Baru, Bekasi Utara, dan sebilah senjata tajam disita. Ia disangkakan melanggar Pasal 247, 248 ayat 1, dan 307 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih menelusuri pengelola akun lain yang menyebarkan pesan provokatif.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Dalami Peran Alumni Mobilisator Aksi Rusuh di Grup SMK se-Bekasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.57
Pria di Bandung Barat Aktif WAG True Crime, Bahas Bom dan Radikalisme
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.07
Pengendara Motor di Bantul Kena Bacok, Pelaku Dirungkus Polisi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.11
Pengendara Motor di Bantul Kena Bacok, Pelaku Diringkus Polisi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.11