Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Peran Alumni Mobilisator Aksi Rusuh di Grup SMK se-Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap adanya grup 'SMK se-Bekasi Bersatu' yang dikaitkan dengan aktivis rusuh yang dimobilisasi oleh alumni, Firmansyah alias Batak (23). Penyidik sedang menelisik peran Firmansyah, termasuk memetakan jangkauan komunikasi dan mendalami hubungannya dengan para pelajar. Firmansyah ditangkap di warung Harapan Baru dan ditetapkan tersangka dengan Pasal 247 dan 248 ayat 1 KUHP, masing-masing ancaman pidana 4 tahun 6 bulan hingga 6 tahun. Kedekatan alumni dengan siswa sering membuat ajakan mudah dipercaya, menurut pernyataan Kapolres.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait