Ahli: Hukum & Ekonomi Kerakyatan Harus Kembali Jadi Arah Pembangunan Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai Indonesia perlu mengevaluasi arah pembangunan nasional dengan menjadikan hukum dan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama. Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi harus memberi arah agar pembangunan benar-benar menghasilkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi rakyat. Ia mengambil pelajaran dari Tiongkok yang secara konsisten mengevaluasi arah pembangunannya melalui momentum-momentum politik besar.
Hardjuno mengkritik keberhasilan pembangunan Indonesia yang terlalu sering diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, padahal konstitusi telah menegaskan bahwa perekonomian harus diselenggarakan untuk kemakmuran rakyat. Ia menekankan bahwa pertumbuhan, investasi, dan industrialisasi hanyalah alat—tujuan akhirnya adalah rakyat yang produktif, memiliki aset, dan mendapat pekerjaan layak. Jika ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi pada kelompok pemodal besar, ada yang salah dalam arah pembangunan.
Ia juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui keberpihakan pada UMKM, koperasi, pertanian, dan industri nasional. Menurutnya, hukum dan pembangunan ekonomi harus dipertemukan dalam satu kerangka besar—termasuk pemberantasan korupsi serta asset recovery yang dikembalikan sebagai modal pembangunan. Indonesia sudah memiliki fondasi konstitusional yang kuat, sehingga tantangannya bukan mencari model baru, melainkan memastikan hukum dan kebijakan ekonomi bergerak sesuai tujuan bernegara.
Bagikan
Berita terkait
Koperasi Awards 2026: Penghargaan untuk Para Penggerak Koperasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.00
Menuju Koperasi Awards 2026, Siapa Saja yang Akan Jadi Sorotan?
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.59
Siapa yang Akan Bawa Pulang Penghargaan? Saksikan Live-nya di detikcom!
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.01
Pakar Sebut Butuh Ruang Dialog dan Kepastian Hukum untuk Penyelesaian Blok Tanamalia
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 08.58