Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahmad Muzani Bicara Relevansi Qanun Asasi dalam Perkuat Persatuan Bangsa

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan pentingnya penguatan Empat Pilar kebangsaan—Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai fondasi persatuan dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tokoh NU, dan akademisi. Muzani menjelaskan bahwa Qanun Asasi, yang dirumuskan para pendahulu Nahdlatul Ulama, memiliki keterkaitan erat dengan sejarah bangsa dan menjadi solusi untuk menjaga persatuan serta merawat keutuhan NKRI. Menurutnya, persatuan tidak cukup hanya dengan kesamaan identitas, tetapi juga dengan kemampuan merangkul keberagaman dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan.

Muzani menegaskan bahwa para ulama dan tokoh NU pada masa perjuangan kemerdekaan selalu berada di garis depan menghadapi ancaman terhadap negara, termasuk dinamika politik dan pemberontakan pada dekade 1950-an. Qanun Asasi, katanya, mengajarkan bahwa pendekatan kebangsaan harus inklusif dan berdasarkan nilai-nilai yang merangkul seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, semangat Qanun Asasi dianggap relevan untuk menghadapi tantangan zaman, termasuk polarisasi politik dan disrupsi digital.

Abdul Hakim Mahfudz dari Pesantren Tebuireng menambahkan bahwa Qanun Asasi harus diaktualisasikan bukan hanya sebagai dokumen sejarah, tetapi sebagai sistem nilai yang membentuk budaya organisasi. Ia menekankan perlunya inovasi dan pelayanan berbasis nilai agama, pendidikan, kebangsaan, dan integritas agar bangsa dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait