Ketua MPR Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Perkuat Persatuan Bangsa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan ini disampaikan dalam Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8). Muzani menyoroti relevansi Qanun Asasi yang dirumuskan para pendahulu Nahdlatul Ulama (NU) dalam membangun kesadaran kebangsaan dan merawat keutuhan NKRI.
Menurutnya, Gedung Nusantara V memiliki makna historis karena menjadi bagian dari proses pembahasan dan perubahan UUD 1945. Gagasan Qanun Asasi menunjukkan kesadaran bahwa persoalan kebangsaan harus dijawab dengan pendekatan yang merangkul seluruh elemen masyarakat. Muzani menilai semangat tersebut relevan dengan tantangan saat ini, di mana persatuan tidak cukup dibangun hanya dengan kesamaan identitas, tetapi juga melalui kemampuan merawat keberagaman dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.51
Ahmad Muzani Bicara Relevansi Qanun Asasi dalam Perkuat Persatuan Bangsa
Berita terkait
KemenHAM Godok Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis & HAM
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 01.47
MPR Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Guru PAUD
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.37
11 Gedung Pemerintah Dibakar, Tokoh Papua Sebut Bukti Aspirasi Masyarakat belum Terserap Maksimal
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.27
Apa yang Membuat Kita Masih Indonesia?
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 09.07