Ahmad Muzani Serukan Penguatan Kedaulatan RI dari SDA hingga Palestina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan nasional melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2026, Muzani menekankan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan Pasal 33 UUD NRI 1945 dan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria. Ia mencontohkan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diharapkan memperkuat penerimaan negara dan mencegah under invoicing serta transfer pricing.
Muzani menyampaikan bahwa kedaulatan nasional mencakup kemampuan bangsa menentukan nasib sendiri, melindungi wilayah, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan nasional. Ia menyerukan penghentian konflik bersenjata di Timur Tengah dan dunia, serta mendukung penyelesaian melalui diplomasi dan meja perundingan. Terkait isu Palestina, Indonesia tetap mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat, sejalan dengan sejarah perjuangan nasional.
Dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Muzani menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya harus fokus pada pertumbuhan ekonomi dan teknologi, tetapi juga harus mengedepankan integritas, karakter kebangsaan, dan kepedulian sosial serta lingkungan. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat Pancasila sebagai fondasi persatuan dan menjaga demokrasi dengan semangat kekeluargaan, saling menghormati, dan keadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.09
Video: Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tegaskan Dukungan RI Pada Palestina
Berita terkait
AHY: Sumber Daya Alam Harus Kita Olah, tapi Jangan Korbankan Lingkungan
Detik.com · 6 September 2026 pukul 01.12
SDA Dibawa Kabur Asing, Amien Rais: Karena Presiden Memang Hanya Tingak-tinguk
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 10.10
Rekomendasi Muktamar ke-35 NU untuk Pemerintah: Soroti Isu Palestina, SDA-Kopdes
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 17.02
Harta Karun Langka RI, Harganya Bisa Tembus Rp18 Miliar per Ton
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 10.30