Mendikdasmen Atur PJJ Sekolah Terdampak Asap Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijaran ini diterapkan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian yang dipantau dua kali sehari. Pada ISPU 1-50 (baik), pembelajaran tetap tatap muka penuh. ISPU 51-100 (sedang), pembelajaran tetap tatap muka tetapi aktivitas luar ruangan dibatasi. ISPU 101-200 (tidak sehat), pembelajaran tatap muka terbatas dan PJJ diberlakukan untuk kelompok rentan seperti PAUD, SD kelas 1-3, SLB, dan siswa dengan penyakit penyerta. Pada ISPU 201-300 (sangat tidak sehat), sekolah wajib beralih ke PJJ. ISPU di atas 300 (berbahaya), seluruh kegiatan sekolah dihentikan dan fokus pada evakuasi serta perlindungan kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.40
Udara di Kotim Kalteng Masuk Zona Berbahaya, Warga Diminta Waspada
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 22.08
Kemenkes Ungkap Kualitas Udara Pontianak Paling Berbahaya Dampak Karhutla
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.55
Program CKG Prabowo: Wamendikdasmen Fajar Tekankan Sinergi Kesehatan dan Pendidikan
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Tanpa Tambah Anggaran, BGN Siap Aktifkan 2.700 Dapur MBG hingga September 2026
Berita terkait
Kemenkes Siapkan Surat Edaran, Sekolah Bisa Kurangi Tatap Muka Saat ISPU Tinggi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 12.09
Imbas Karhutla, Siswa di Pekanbaru Masih Harus Belajar dari Rumah Hingga 28 Agustus
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 21.04
Imbas Karhutla, Pelajar SMA di Kalbar Belajar Daring Mulai 24-28 Agustus
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.11
Mendikdasmen siap perbaharui SE protokol belajar darurat saat karhutla
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 13.19