Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen Atur PJJ Sekolah Terdampak Asap Karhutla

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijaran ini diterapkan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian yang dipantau dua kali sehari. Pada ISPU 1-50 (baik), pembelajaran tetap tatap muka penuh. ISPU 51-100 (sedang), pembelajaran tetap tatap muka tetapi aktivitas luar ruangan dibatasi. ISPU 101-200 (tidak sehat), pembelajaran tatap muka terbatas dan PJJ diberlakukan untuk kelompok rentan seperti PAUD, SD kelas 1-3, SLB, dan siswa dengan penyakit penyerta. Pada ISPU 201-300 (sangat tidak sehat), sekolah wajib beralih ke PJJ. ISPU di atas 300 (berbahaya), seluruh kegiatan sekolah dihentikan dan fokus pada evakuasi serta perlindungan kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait