Aksi 27 Agustus, Polisi Sekat Tol Merak Cegah Massa dari Sumatra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menerapkan pengetatan pengamanan di Tol Merak-Tangerang dan jalur arteri seperti Jalan Raya Serang untuk mencegah massa dari Sumatra, termasuk Lampung, menuju Jakarta guna mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Penyekatan khusus ditujukan pada kendaraan yang berpotensi mengangkut massa, seperti bus dan truk dengan bak terbuka. Aksi tersebut didesakkan oleh sejumlah kelompok, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dengan tuntutan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman maksimal bagi koruptor.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk memastikan anak-anak dijemput langsung oleh orang tua saat pulang sekolah selama periode aksi. Peserta didik juga dianjurkan agar tidak menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan dan tidak berkerumun di luar sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik selama aksi demonstrasi berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.53
Polisi Tawarkan Angkut Logistik, Massa AMPB Tetap Ngotot Bertahan di Depan DPR
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.24
Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Sekat Massa ke Jakarta
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 23.05
Merespons Rencana Aksi Demonstrasi 27 Agustus, Boni Hargens Singgung Angsa Hitam
Berita terkait
Mabes TNI Nyatakan Siap Terlibat dalam Pengamanan Aksi 27 Agustus
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.34
Tepis Kabar Botok Pati Dijemput Paksa Polisi, AMPB: Sebenarnya Ingin Antar Surat Pemberitahuan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 17.34
Sekolah Madrasah di Gunungkidul Dibakar OTK, 109 Siswa Kini Belajar di Masjid
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.37
Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo di Jakarta
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.59