Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aksi 27 Agustus, Polisi Sekat Tol Merak Cegah Massa dari Sumatra

Polisi menerapkan pengetatan pengamanan di Tol Merak-Tangerang dan jalur arteri seperti Jalan Raya Serang untuk mencegah massa dari Sumatra, termasuk Lampung, menuju Jakarta guna mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Penyekatan khusus ditujukan pada kendaraan yang berpotensi mengangkut massa, seperti bus dan truk dengan bak terbuka. Aksi tersebut didesakkan oleh sejumlah kelompok, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dengan tuntutan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman maksimal bagi koruptor.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk memastikan anak-anak dijemput langsung oleh orang tua saat pulang sekolah selama periode aksi. Peserta didik juga dianjurkan agar tidak menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan dan tidak berkerumun di luar sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik selama aksi demonstrasi berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait