Akta 39 Jadi Penyebab Gagalnya Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah? Ini Faktanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Akibatnya, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kegagalan mediasi adalah perbedaan pemahaman terkait Akta 39. Menurut Minola, Akta 39 memberikan hak kepada kliennya untuk berkumpul dengan anak-anaknya selama 2 hingga 3 hari setiap minggu tanpa adanya syarat khusus yang harus dipenuhi. Namun, kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan atau kesepahaman mengenai prinsip-prinsip yang diajukan. Minola menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang berhasil dicapai selama proses mediasi berlangsung. Dengan gagalnya mediasi, kasus ini kini akan masuk ke tahapan pokok perkara di pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.11
Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Hadiri Sidang Mediasi
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 11.10
Tak Mengharap Kado di Hari Ulang Tahun, Ruben Onsu: Saya Cuma Pengen Bersama Anak-anak
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.50
Sarwendah Kasih Syarat Apa hingga Ruben Onsu Tak Bisa Rayakan Ultah Bersama Anak?
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.27
Tak Mengharapkan Kado Ultah, Ruben Onsu Hanya Ingin Hal Sederhana Ini
Berita terkait
Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Pilih Bungkam usai Sidang
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.28
Momen Dingin dan Canggung saat Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.02
Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh Anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 11.17
Kesibukan Sarwendah di Tengah Masalah dengan Ruben Onsu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.15