Akta 39 Jadi Penyebab Gagalnya Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah? Ini Faktanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Akibatnya, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kegagalan mediasi adalah perbedaan pemahaman terkait Akta 39. Menurut Minola, Akta 39 memberikan hak kepada kliennya untuk berkumpul dengan anak-anaknya selama 2 hingga 3 hari setiap minggu tanpa adanya syarat khusus yang harus dipenuhi. Namun, kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan atau kesepahaman mengenai prinsip-prinsip yang diajukan. Minola menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang berhasil dicapai selama proses mediasi berlangsung. Dengan gagalnya mediasi, kasus ini kini akan masuk ke tahapan pokok perkara di pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.09
Mediasi Gagal, Polemik Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.20
Orang Dekat Mendadak Singgung soal Rujuk di Tengah Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 07.20
Sarwendah: Sebagai Ibu, Wajar Jika Saya Tidak Bisa Tinggal Diam
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.50
Tak Terima Dituduh Marah-marah oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Yang Terjadi Adalah...
Berita terkait
Ini Kata Pihak Sarwendah soal Penyebab Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak Gagal
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.32
Sarwendah Ungkap Alasan Mediasi dengan Ruben Onsu Gagal, Singgung Tes Kesehatan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 18.39
Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti soal Hak Asuh Anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 18.00
Sarwendah Mulai Muak, Kubu Ruben Onsu: Siapa yang Pertama Bawa Masalah ke Publik?
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 02.00