Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akta 39 Jadi Penyebab Gagalnya Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah? Ini Faktanya

Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Akibatnya, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kegagalan mediasi adalah perbedaan pemahaman terkait Akta 39. Menurut Minola, Akta 39 memberikan hak kepada kliennya untuk berkumpul dengan anak-anaknya selama 2 hingga 3 hari setiap minggu tanpa adanya syarat khusus yang harus dipenuhi. Namun, kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan atau kesepahaman mengenai prinsip-prinsip yang diajukan. Minola menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang berhasil dicapai selama proses mediasi berlangsung. Dengan gagalnya mediasi, kasus ini kini akan masuk ke tahapan pokok perkara di pengadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait