Aktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktor Revaldo Fifaldi ditahan pada 24 Agustus 2024 di Apartmen Altiz, Tangerang Selatan setelah polisi menerima laporan warga tentang transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Revaldo dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No 35/2009 serta Permenkes No 14/2005. Dalam operasi, polisi menyita tiga plastik klip sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir Xanax, dan dua kotak penyimpanan. Hasil tes urine Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Ia mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga kesehatan dan mental. Penahanan resmi dikonfirmasi pada 31 Agustus 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.18
Penjelasan Polisi Soal Peluang Revaldo Jalani Rehabilitasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.31
Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.41
Polres Rohil Tangkap 66 Tersangka Narkoba, Sita Ganja hingga Sabu
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.59
Artis Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Langsung Ditahan
Berita terkait
Fakta Baru Penangkapan Revaldo: Terpengaruh Narkoba dan Sering Bengong
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.44
Alasan Revaldo Kembali Pakai Narkoba: Agar Fit dan Banyak Pikiran
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Penampakan Revaldo saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.25
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Bakal Ditangkap
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.38