Polres Rohil Tangkap 66 Tersangka Narkoba, Sita Ganja hingga Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Rokan Hilir mengamankan 66 tersangka narkoba dari 48 kasus yang dibongkar sepanjang periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026. Dari 66 tersangka, 52 laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu anak perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, dan 7 butir ekstasi. Pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres (21 kasus dengan 33 tersangka) dan Polsek serta Satpolair. Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkoba dengan penindakan sesuai hukum serta mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi pelaku narkoba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.31
Aktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 09.38
Kabur Lapas 2024, Napi Narkoba Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 07.47
Bayu Wicaksono yang Buron Sejak 2024 DItangkap di Myanmar
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 22.55
Foto: Buronan Narkoba Encek Digiring ke Bareskrim
Berita terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi terkait Narkoba
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 23.00
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.03
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Polda Metro Tangkap 5 Pengedar di Tanah Abang, Sita 575 Ribu Tramadol
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.50