Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Rohil Tangkap 66 Tersangka Narkoba, Sita Ganja hingga Sabu

Polres Rokan Hilir mengamankan 66 tersangka narkoba dari 48 kasus yang dibongkar sepanjang periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026. Dari 66 tersangka, 52 laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu anak perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, dan 7 butir ekstasi. Pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres (21 kasus dengan 33 tersangka) dan Polsek serta Satpolair. Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan komitmen kepolisian memberantas narkoba dengan penindakan sesuai hukum serta mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi pelaku narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait