Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Warga di Cimahi Pasang Plang 'Rumah Dijual' Serentak

Warga Kompleks Melong Green Garden, Cimahi Selatan, Jawa Barat, secara serentak memasang plang "Rumah Dijual" sebagai bentuk protes terhadap pabrik cokelat yang berdiri di dekat permukiman mereka. Protes ini dipicu oleh ketidakpuasan atas keluhan yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, termasuk dampak limbah cair, polusi udara, kebisingan, dan gangguan kenyamanan sejak pabrik beroperasi pada tahun 2016.

Pabrik tersebut diduga melanggar Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 karena berjarak hanya 100 meter dari pemukiman, sedangkan aturan mengharuskan buffer zone 2 kilometer. Warga mengklaim bahwa izin bangunan awalnya untuk gudang penyimpanan, tetapi kemudian diperluas menjadi pabrik tanpa izin tambahan. Selama ini, warga juga melaporkan adanya intimidasi dari pihak-pihak yang diduga disewa oleh pemilik pabrik.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menyatakan telah menerima aspirasi warga dan berencana memanggil dinas terkait, perusahaan, dan warga untuk membahas masalah ini dalam pertemuan minggu depan. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kota Cimahi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Berita terkait