Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta Minta TNI Setop Bongkar Rumah Sejarah di Menteng

Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 10 September 2026, untuk meminta TNI menghentikan pembongkaran bangunan di Jalan Teuku Umar No. 2, Menteng, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut telah terdaftar sebagai Objek Diduga Cagar Budaka (ODCB) dengan nomor registrasi 496/ODCB dan berada di dalam Zona Pelestarian Cagar Budaya Menteng sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dua surat peringatan resmi pada 10 Maret 2026 dan 14 April 2026 untuk menghentikan proyek ini, serta memerintahkan pengembalian bangunan ke bentuk aslinya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aksi ini dilakukan lantaran pihak TNI tetap melanjutkan pembongkaran meskipun sudah menerima surat peringatan resmi. Kedatangan Petrus Selestinus, Kuasa Hukum PT Temasra Jaya, yang menyerahkan surat desakan penghentian kerja kepada petugas di lokasi, memperkuat ketegangan situasi.

Berita terkait