Amnesty Kecam Pengiriman Siswa ke Barak, Singgung Pelanggaran HAM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amnesty International Indonesia mengecam keras kebijakan program diklat militer bagi warga dan pelajar yang ditangkap pasca-demo 27 Agustus di Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, hal ini memberi pesan keliru ke publik bahwa hak untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dianggap sebagai tindakan bermasalah.
Usman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Ia menilai langkah ini sebagai pendekatan represif yang harus segera dihentikan. Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terutama terhadap anak-anak usia sekolah.
Amnesty International Indonesia menerima laporan bahwa proses perekrutan diklat militer tersebut sarat dengan intimidasi, pemaksaan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip HAM yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Kewajiban mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari dinilai sebagai kesewenang-wenangan. Polisi juga diduga mengancam peserta diklat dengan data wajah dan nama mereka, sehingga berisiko jika mereka turun demonstrasi lagi.
Bagikan
Berita terkait
Komnas HAM Dalami Rentetan Kekerasan dalam Demo 27 Agustus
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 15.43
Tragedi Demo 27 Agustus, Amnesty Kecam Keterlibatan Ormas: Bangkitkan Trauma Pam Swakarsa 1998
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.08
Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam kasus Kematian Bambang Setiawan
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.22
Kontras Catat 387 Orang Ditangkap dan Satu Meninggal dalam Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 20.07