Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Amnesty Kecam Pengiriman Siswa ke Barak, Singgung Pelanggaran HAM

Amnesty International Indonesia mengecam keras kebijakan program diklat militer bagi warga dan pelajar yang ditangkap pasca-demo 27 Agustus di Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, hal ini memberi pesan keliru ke publik bahwa hak untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dianggap sebagai tindakan bermasalah.

Usman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Ia menilai langkah ini sebagai pendekatan represif yang harus segera dihentikan. Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terutama terhadap anak-anak usia sekolah.

Amnesty International Indonesia menerima laporan bahwa proses perekrutan diklat militer tersebut sarat dengan intimidasi, pemaksaan, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip HAM yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Kewajiban mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari dinilai sebagai kesewenang-wenangan. Polisi juga diduga mengancam peserta diklat dengan data wajah dan nama mereka, sehingga berisiko jika mereka turun demonstrasi lagi.

Berita terkait