Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Analisis Andi Widjajanto soal Demokrasi Terpuruk & Publik Kian Tak Puas pada Prabowo

Andi Widjajanto, Kepala BARAK PDI Perjuangan, menyatakan keterpurukan demokrasi Indonesia tidak lewat pengekangan militer melainkan melalui 'autocratic legalism' atau pelegalan kekuasaan dengan instrumen hukum. Ia menyoroti tiga poin krusial: lemahnya KPK akibat revisi UU 2019, putusan Mahkamah Konstitusi tentang pencalonan presiden, serta revisi UU TNI 2025. Selain itu, Andi menekankan rendahnya rasio pajak Indonesia (10% PDB) dan dinamika koalisi raksasa pasca-Pemilu 2024 yang menimbulkan kebingungan publik. Semua proses tersebut tetap 'legal' namun menghilangkan fungsi hukum sebagai pembatas kekuasaan. Andi menjelaskan bahwa demokrasi terancam bukan dari luar, melainkan dari sistem hukum yang menjadi alat dominasi. Dengan partisipasi warga tinggi namun kepuasan publik menurun, serta fakta bahwa pemerintah tidak merasa terkikis oleh pajak rendah, maka kepentingan warga menjadi terabaikan. Hal ini mencerminkan tren Asia Tenggara yang menghadapi 'money without condition' ekonomi. Konferensi CALD 2026 di Yogyakarta menjadi forum untuk menguraikan mekanisme demokrasi terpuruk secara legale. Andi menegaskan tidak ada kekuasaan yang direbut paksa, namun hukum menjadi sarana kekuasaan. Dinamika koalisi politik pasca-Pemilu 2024 masih enigmatik bagi publik. "Pemilu tetap tepat waktu, partisipasi warga tinggi, dan pers bebas terbit. Tidak ada kekuasaan yang direbut secara paksa, everything was legalized. Hukum tidak lagi menjadi pembatas, melainkan alat kekuasaan," ujar Andi. tags: [demokrasi terpuruk, autocratic legalism, revisi UU KPK, rasio pajak rendah, koalisi politik]

Berita terkait