Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua KPAI Minta Kasus Yayasan TK-SD Pamulang Tak Korbankan Hak Siswa

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, meminta agar kasus sengketa di SD/TK Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, tidak mengorbankan hak anak untuk pendidikan. Ia menekankan bahwa rasa aman dan kenyamanan belajar siswa harus menjadi prioritas, sehingga anak-anak tidak takut datang ke sekolah. KPAI mendatangi lokasi untuk berdialog langsung dengan para siswa, termasuk dari Kelas 1 dan Kelas 6, di ruang kelas yang berbeda. Beberapa siswa menyampaikan perasaan mereka, seperti sedih karena harus belajar di rumah, takut, atau senang karena akhirnya bisa kembali belajar secara tatap muka setelah sebelumnya belajar online pada 24 Agustus lalu. Aris menyampaikan bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan harus mampu melindungi anak, berkoordinasi dengan orangtua, dan yayasan. Ia juga menekankan pentingnya memisahkan konflik kelembagaan dari proses belajar mengajar, karena dampaknya bisa besar secara psikologis dan mengganggu perkembangan anak. KPAI berharap kasus ini segera diselesaikan melalui jalur hukum yang adil, dengan pengawasan dari Gubernur dan Walikota. Terkait dampak psikologis pada anak, KPAI meminta dinas terkait melakukan asesmen, pertolongan pertama, pendampingan, dan pemulihan psikologis bagi para siswa yang terdampak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait