Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran BNPB Ternyata Rp5 T per Tahun, Purbaya: Kalau Kurang Ditambah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun per tahun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dana penanganan bencana. Anggaran ini tidak bersifat tetap; jika kebutuhan melebihi alokasi, pemerintah akan menambah sesuai kebutuhan. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran ini digunakan untuk merespons situasi darurat dan mengurangi dampak bencana pada masyarakat, bukan untuk keperluan pembangunan. "Rp5 triliun itu anggarannya dia, kebetulan mungkin kira-kira gitu. Tapi Rp5 triliun semuanya. Jadi enggak tambah DSP, enggak. Semuanya Rp5 triliun," ujarnya. Jika dana tidak mencukupi, pemerintah dapat menambah melalui mekanisme lain sesuai kebutuhan.

Selain anggaran BNPB, pemerintah juga dapat menyiapkan anggaran khusus untuk tahap rekonstruksi dan pemulihan pasca bencana. Purbaya mencontohkan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang mendapatkan program rekonstruksi tersendiri di luar anggaran BNPB. Dana rekonstruksi disiapkan secara bertahap selama beberapa tahun untuk mendukung proses pemulihan wilayah terdampak.

Saat ditanya mengenai kebutuhan anggaran khusus untuk pemulihan pasca bencana, Purbaya mengaku belum memperoleih angka dari BNPB. "Saya belum tahu. BNPB belum kasih anggaran. Tapi dana mereka cukup sekarang, bisa dipakai dulu untuk penanggulangan bencana," pungkasnya.

Berita terkait