Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Pemulihan Bencana 92 Persen Dikelola Pusat, Kemendagri: Semua Buat Rakyat

Pemerintah pusat mengelola sekitar 92% anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sementara pemerintah daerah hanya sekitar 8%. Menurut Safrizal ZA, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, komposisi ini bukan berarti pemerintah daerah diabaikan, melainkan bentuk kolaborasi sesuai mandat hukum. Seluruh anggaran, baik yang dikelola pusat maupun daerah, bertujuan untuk kepentingan rakyat. Komposisi anggaran ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satgas PRR, yang kemudian diturunkan menjadi Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRRP).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait