Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Rehabilitasi Sumatera Rp 100 T Disetujui, Disalurkan dalam 3 Tahun

Pemerintah menyetujui rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total anggaran Rp100,1 triliun untuk periode tiga tahun. Alokasi dana terbagi menjadi Rp39 triliun pada 2026, Rp32 triliun pada 2027, dan sisanya pada tahun berikutnya. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan bantuan belanja tidak terduga Rp268 miliar serta transfer keuangan daerah tambahan sebesar Rp10,6 triliun dan Rp196 miliar.

Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran Rp38,5 triliun untuk 25 kementerian/lembaga, dengan porsi terbesar bagi Kementerian PU. Program pemulihan mencakup infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, serta sektor pertanian dan perikanan. Untuk memastikan sinkronisasi antara pusat dan daerah, sosialisasi program kerja akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait