Anggota Baleg Sebut RUU Reforma Agraria Atasi Konflik Tanah Tumpang Tindih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) tengah membahas RUU Reforma Agraria untuk mengatasi sengketa dan tumpang tindih perizinan tanah. RUU ini bertujuan mengoreksi ketimpangan struktur penguasaan tanah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama terkait wilayah adat dan keputusan negara yang saling bertentangan.
Fokus utama RUU ini adalah redistribusi tanah bagi kelompok tuna-lahan, petani gurem, buruh tani, masyarakat adat, perempuan kepala keluarga, dan nelayan. Pemerintah akan mengawasi pengalihan tanah hasil redistribusi guna mencegah penguasaan tidak langsung oleh pihak terafiliasi. RUU ini telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 8 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.24
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09
Puan Minta Pendampingan Psikologis Keluarga Jurnalis-Kru Hilang di Selat Sunda
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.39