RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria sebagai RUU usul inisiatif dalam Rapat Paripurna pada Selasa (8/9). Keputusan ini diambil dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyambut baik langkah tersebut, namun menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Sekjen KPA, Dewi Kartika, menyatakan akan mengawal kritis pembahasan pasal demi pasal guna memastikan komitmen delapan fraksi diterjemahkan menjadi norma hukum yang operasional dan berpihak kepada rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Berita terkait
Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.11
Babak Baru RUU Perampasan Aset
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37