Anggota DPR Minta Kenaikan Avtur Tak Jadi Beban Jemaah Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, meminta agar kenaikan harga avtur tidak langsung ditransfer ke jemaah haji pada 2027. Dia menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk struktur kontrak penerbangan, asumsi harga, dan mekanisme pengembalian biaya. Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta pada September 2026 mencapai Rp 22.471 per liter, naik 6,49% dari periode sebelumnya. Selly juga mempertanyakan penggunaan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembiayaan haji, khawatir hak jemaah yang masih menunggu terpengaruh. Data BPKH menunjukkan sekitar 5,7 juta jemaah masih berada dalam masa tunggu, sehingga kebijakan perlu memastikan keadilan antara jemaah yang berangkat dan yang menunggu. Selly mendesak pemerintah melakukan simulasi ulang seluruh komponen BPIH 2027 dan mencari efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Bagikan
Berita terkait
Menhaj Targetkan Kesepakatan Biaya Haji 2027 Rampung Pekan Depan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.54
DPR Soroti Risiko Kenaikan Harga Avtur ke Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.11
Biaya Haji 2027 Belum Pasti, DPR Ungkap Kendalanya
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.25
Besaran Biaya Haji 2027 Belum Pasti, DPR Ungkap Kendalanya
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.25