DPR Soroti Risiko Kenaikan Harga Avtur ke Biaya Haji 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330007/original/084292800_1787308561-FotoGrid_20260820_214452133.jpg)
Komisi VIII DPR RI menyoroti risiko kenaikan harga avtur yang mencapai Rp 22.471 per liter (naik 6,49%) agar tidak otomatis membebani Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Pemerintah diminta transparan mengenai dampak riil kenaikan tiket, klausul kontrak penerbangan, serta mekanisme fuel surcharge guna menghindari beban biaya yang tidak perlu bagi jemaah.
Selain itu, DPR mengkaji usulan komposisi biaya 52:48 antara setoran jemaah dan nilai manfaat. Fokus utama adalah menjaga keberlanjutan dana haji bagi 5,7 juta jemaah dalam masa tunggu agar hak mereka tidak tergerus. Pemerintah didorong melakukan efisiensi seluruh komponen biaya dan mematuhi fatwa MUI terkait pemanfaatan hasil investasi setoran awal jemaah.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.49
Rieke Ungkap 2 Masalah Lapas Cibinong: Barang Bukti dan Overkapasitas
kumparan · 30 September 2026 pukul 21.13
DPRD DKI Bakal Temui DPR, Bahas Nasib Kursi Dewan
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.55