Anggota DPR Yulius Setiarto Dorong Harmonisasi Hukum dan Pengetatan Kontrak Kerja ABK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI, Yulius Setiarto, mendorong perbaikan sistem perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) pascaratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Tantangan utama yang disoroti adalah kurangnya harmonisasi penegakan hukum dan belum adanya leading sector yang jelas, sehingga kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering kali tidak terintegrasi dengan pemulihan hak korban.
Yulius juga menekankan pentingnya pengawasan biaya keberangkatan dan verifikasi kontrak kerja. Saat ini, banyak pekerja migran berangkat dengan pengetahuan minim, sehingga sering terjadi manipulasi kontrak kerja yang baru ditandatangani setelah pekerja berada di atas kapal. Pemerintah diminta segera membenahi celah eksploitasi tersebut untuk menjamin keamanan pekerja.
Bagikan
Berita terkait
Marinus Gea Soroti Ketimpangan Pengawasan Orang Asing & Perlindungan WNI
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.31
Setahun Menteri Mukhtarudin Menjabat, Pekerja Migran Terlindungi dan Naik Kelas
kumparan · 9 September 2026 pukul 01.06
Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.31
Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.38