Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPRD DKI Minta Pembangunan Lapangan Padel di Lahan Pemprov Dihentikan

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta pembangunan lapangan padel di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dihentikan karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan masih dalam status penyegelan. Menurutnya, kerja sama pemanfaatan aset tidak otomatis menggantikan kewajiban perizinan bangunan. Kevin juga mempertanyakan mengapa pembangunan diduga masih berlanjut meski telah disegel oleh Pemkot Jakarta Barat, dan meminta penjelasan terkait proses penarikan segel serta dokumen yang mendukungnya. DPRD DKI akan meminta dokumen terkait kerja sama, status perizinan, dan berita acara penyegelan.

Berita terkait