Anggota DPRD DKI Minta Pembangunan Lapangan Padel di Lahan Pemprov Dihentikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta pembangunan lapangan padel di lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dihentikan karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan masih dalam status penyegelan. Menurutnya, kerja sama pemanfaatan aset tidak otomatis menggantikan kewajiban perizinan bangunan. Kevin juga mempertanyakan mengapa pembangunan diduga masih berlanjut meski telah disegel oleh Pemkot Jakarta Barat, dan meminta penjelasan terkait proses penarikan segel serta dokumen yang mendukungnya. DPRD DKI akan meminta dokumen terkait kerja sama, status perizinan, dan berita acara penyegelan.
Bagikan
Berita terkait
Lapangan Padel di Lahan Pemprov Disegel Pemkot Jakbar: Tak Berizin
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.04
Waka DPR DKI Minta Jalur Sepeda Tak Dihapus, Dorong Pengawasan Diperketat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.01
Warga Tegal Alur 2 Tahun Gunakan Jembatan Bambu, DPRD DKI Bertindak
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.17
Pram soal Usulan Tarif Parkir Mobil Naik Rp 60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.08