Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha, PDIP Siapkan Sanksi Internal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Veronika Lake dari PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dr Icha. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gelar perkara pada Senin, 24 Agustus 2026. Tiga anggota DPRD TTU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Veronika Lake (PDIP), Thernsius Lasakar (Golkar), dan Nubertuss Tubani (PKB). Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tidak menoleransi terhadap tindak kekerasan dan intimidasi. PDIP telah melakukan pemanggilan terhadap Veronika Lake melalui Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan juga mengusulkan pembebastugasan dari daerah. Sanksi internal yang akan diberikan akan ditentukan oleh Komarudin Watubun setelah proses hukum selesai.
Bagikan
Berita terkait
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 23.46
Respons Puan soal Kader PDIP Tersangka Kasus Intimidasi Mendiang dr Icha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.30
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha hingga Meninggal
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
Kadernya Diduga Intimidasi dr Icha Dinonaktifkan DPRD, Golkar: Putusan Fair
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 07.23