3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter dr Icha. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT setelah gelar perkara pada Senin, 24 Agustus 2026. Ketiganya adalah Thernsius Lasakar (Golkar), Nubertuss Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, memastikan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan status tersangana dalam kasus ini. Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk penerbitan surat penetapan tersangka dan surat pemanggilan ke ketiganya. Proses ini dijadwalkan dilaksanakan pada pekan berikutnya. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.41
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha hingga Meninggal
Berita terkait
Kadernya Diduga Intimidasi dr Icha Dinonaktifkan DPRD, Golkar: Putusan Fair
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 07.23
Penetapan Tersangka Kematian Dokter Icha Diundur Akibat Gempa NTT
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.07
3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi dr Icha Diberhentikan Sementara
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 13.28
Rumah Anggota AMPB Ditembak Orang Tak Dikenal Menjelang Aksi Demo Besar di DPR
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.45