Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter dr Icha. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT setelah gelar perkara pada Senin, 24 Agustus 2026. Ketiganya adalah Thernsius Lasakar (Golkar), Nubertuss Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, memastikan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan status tersangana dalam kasus ini. Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk penerbitan surat penetapan tersangka dan surat pemanggilan ke ketiganya. Proses ini dijadwalkan dilaksanakan pada pekan berikutnya. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait