Anggota Komisi II DPR Ungkap soal Usulan Pengadilan Agraria di RUU Reforma Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Pengadilan Agraria muncul saat pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut. Menurutnya, Pengadilan Agraria diperlukan untuk menangani sengketa agraria agar keputusannya memiliki kekuatan eksekusi. Namun, usulan ini belum diputuskan dan akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung serta menunggu arah kebijakan dari pemerintah. Deddy menekankan bahwa selama puluhan tahun persoalan agraria ditangani melalui peradilan umum, namun konflik masih terus terjadi dan masyarakat belum merasakan keadilan yang memadai. Ia juga menyatakan bahwa pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) saja tidak cukup karena keputusannya tidak mengikat dan tidak dapat dieksekusi. Oleh karena itu, ia mendukung pembentukan Pengadilan Agraria sebagai solusi untuk memberikan keputusan yang final dan mengikat. Namun, usulan ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Mahkamah Agung agar putusannya menjadi final dan mengikat.
Bagikan
Berita terkait
Legislator PAN Harap RUU Reforma Agraria Bisa Kurangi Ketimpangan dan Konflik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 19.27
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.24
Rapur DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.10
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09