Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi II DPR Ungkap soal Usulan Pengadilan Agraria di RUU Reforma Agraria

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Pengadilan Agraria muncul saat pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut. Menurutnya, Pengadilan Agraria diperlukan untuk menangani sengketa agraria agar keputusannya memiliki kekuatan eksekusi. Namun, usulan ini belum diputuskan dan akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Agung serta menunggu arah kebijakan dari pemerintah. Deddy menekankan bahwa selama puluhan tahun persoalan agraria ditangani melalui peradilan umum, namun konflik masih terus terjadi dan masyarakat belum merasakan keadilan yang memadai. Ia juga menyatakan bahwa pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) saja tidak cukup karena keputusannya tidak mengikat dan tidak dapat dieksekusi. Oleh karena itu, ia mendukung pembentukan Pengadilan Agraria sebagai solusi untuk memberikan keputusan yang final dan mengikat. Namun, usulan ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Mahkamah Agung agar putusannya menjadi final dan mengikat.

Berita terkait