Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Anggota TNI AL Dianiaya di Matraman, Pelaku Ditangkap

Anggota TNI AL berinisial AW (39) menganiaya di Matraman, Jaktim pada Senin 17 Agustus 2026 pukul 06.20 WIB. AW enggin sepeda motor Yamaha Mio B-5853-TSY menuju kantor, bertabrakan dengan RY di Jalan Galur Sari IX. Senggolan berujung cecok, RY menyundul muka AW. Dua orang saksi melerai, kemudian warga lain datang dan mendorong pelaku serta korban. AW mengalami luka wajah dan tangan. Laporan dibuat ke Polsek Matraman, RY ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jaktim. RY disangkakan Pasal 446 KUHP, ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait