Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Apa bedanya Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pancasila?

Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah dua peringatan nasional yang berbeda namun sering disamakan karena kaitannya dengan Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, mengenang pidato Soekarno di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, ketika ia memperkenalkan gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober, mengaitkan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan penculikan serta pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dan masih berlaku hingga kini. Lokasi yang erat kaitannya adalah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Perbedaan utama keduanya terletak pada latar belakang sejarah. Hari Lahir Pancasila berada pada periode persiapan kemerdekaan Indonesia dan menekankan proses perumusan Pancasila hingga masuk dalam Pembukaan UUD 1945. Hari Kesaktian Pancasila justru berada dalam konteks sejarah pasca-kemerdekaan, khususnya peristiwa politik dan keamanan pada 1965. Kesamaan nama dan kaitan dengan Pancasila membuat keduanya sering tertukar, padahal memiliki makna dan momenter sejarah yang berbeda. Memahami tanggal serta latar belakang masing-masing penting agar masyarakat tidak keliru dalam memperingatinya.

Berita terkait