Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Apakah 24 Agustus 2026 Cuti Bersama Maulid Nabi? Cek Ketentuannya

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 dan ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional. Banyak orang bertanya apakah Senin, 24 Agustus 2026 juga menjadi cuti bersama atau tanggal merah. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 24 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Hanya Selasa 25 Agustus 2026 yang menjadi hari libur nasional Maulid Nabi, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Bagi pekerja, Senin 24 Agustus 2026 tetap merupakan hari kerja sesuai kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing. Pekerja dapat mengajukan cuti tahunan pada tanggal tersebut jika ingin menikmati libur lebih panjang. Apabila cuti disetujui, masyarakat bisa mendapatkan rangkaian libur empat hari pada 22-25 Agustus 2026, yaitu Sabtu 22 Agustus, Minggu 23 Agustus, cuti tahunan 24 Agustus, dan libur nasional 25 Agustus.

Setelah Maulid Nabi, hari libur nasional berikutnya adalah Hari Natal pada Jumat 25 Desember 2026, dengan cuti bersama pada Kamis 24 Desember 2026. Dengan demikian, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama Maulid Nabi.

Berita terkait