Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

APBN 2027 Sudah Ancang-Ancang Hadapi Harga Minyak di Atas US$100/Barel

Pemerintah telah menyiapkan skenario antisipasi dalam RAPBN 2027 untuk menghadapi kemungkinan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di atas US$100 per barel. Langkah ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya, seperti pada 2022 ketika ICP berada di sekitar US$100 per barel, dan kembali terjadi pada 2026 ketika harga sempat melonjak di atas US$100 akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran saat ICP naik di atas US$100 pada awal 2026. Namun, harga ICP kemudian turun ke US$73 per barel menyusul gencatan senjata sementara antara AS dan Iran pada Juni 2026. Pemerintah memperkirakan rata-rata ICP 2026 berada di kisaran US$83 per barel, dengan skenario cadangan hingga US$100 per barel.

Ketidakstabilan harga minyak terus berlanjut setelah konflik AS-Iran kembali mencair. Rofyanto mengungkapkan bahwa setiap kali AS menyerang Iran, harga ICP langsng melonjak di atas US$100, dan turun drastis ketika serangan dihentikan. Pada beberapa hari sebelumnya, harga ICP sempat bertengger di atas US$100, namun turun di bawah US$80 setelah beberapa hari tanpa serangan. Volatilitas ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menyiapkan skenario untuk APBN 2027.

Dampak kenaikan ICP terhadap defisit negara sangat signifikan. Setiap kenaikan US$1 dalam ICP menambah defisit sebesar Rp6,8 triliun, jauh lebih besar dibandingkan dampak melemahnya nilai tukar rupiah yang hanya menambah defisit Rp0,8 triliun per depresiasi Rp100. Berdasarkan hal ini, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menggunakan asumsi ICP dalam RUU APBN 2027 berada di kisaran US$70-95 per barel, yang sudah mencerminkan kondisi pasar yang dinamis termasuk skenario terburuk hingga US$100 per barel.

Berita terkait